BSIP Tanaman Sayuran Menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Lembang – (27/07), BSIP Tanaman Sayuran mengadakan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi para pejabat, pelaksana karyawan lingkup BSIP Tanaman Sayuran. Kegiatan ini dihadiri juga dari Inspektorat Jenderal sebagai narasumber Drs. Suyitno, M.Si bersama Diana Agustin Sumargiyani, SPT.,M.Si dan Drh. Vivien Kusuma Wardhani.
Dalam penyampaiannya Suyitno menjelaskan penjelasan dari PP No. 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari 5 unsur yaitu : 1. Lingkungan pengendalian; 2. Penilaian risiko.; 3. Aktivitas pengendalian.; 4. Informasi dan komunikasi.; 5. Pemantauan pengendalian intern.